GMBI Nganjuk, Peringatkan TEGAS Sekolah Negeri Tinggalkan Tradisi PUNGLI Berkedok Apapun
Nganjuk-KIO. Banyaknya KELUHAN dan ADUAN dari masyarakat yang saat ini anaknya melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi, baik di tingkat SD, SLTP, dan atau SLTA / Sederajat, yang merasa terbebani oleh kebijakan pihak sekolah, kebingungan mau mengadu ke mana ?0
Di tengah situasi ekonomi yang kian menjepit, beban berat justru kembali menghantam pundak para orang tua murid baru di Kabupaten Nganjuk. “TRADISI” tahunan berupa bisnis jual-beli kain seragam di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri diduga kuat mulai digulirkan kembali secara terselubung.
Berdasarkan KESAKSIAN salah satu wali murid berinisial S, pada senin 29/6/26 yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan sang anak, yang hendak bersekolah di salah satu SMAN di Nganjuk “mengungkap”biaya yang dipatok oleh pihak sekolah dinilai sangat fantastis untuk ukuran sekolah negeri.
“Bagi siswa laki-laki ukuran standar dikenakan biaya Rp 1.350.000, sedangkan untuk ukuran jumbo mencapai Rp 1.650.000, “ungkap S saat dikonfirmasi, 01/06/26. Beban lebih besar harus ditanggung oleh orang tua murid perempuan. Untuk ukuran standar, harga paket kain dibanderol seharga Rp 1.650.000, sementara untuk ukuran jumbo melonjak hingga Rp 1.850.000.
Menyikapi dugaan pungli berkedok jual kain mentah untuk seragam sekolan ini, Sdr. Sugito selaku Ketua LSM GMBI Kab. nganjuk, saat di temui awak media pada hari rabu 1 Juli 2026, dengan tegas mengatakan ” Jangan jadikan lembaga pendidikan untuk ajang bisnis cari keuntungan dengan cara melanggar hukum, jika terbukti ada praktek pungli di sekolah tersebut, kami tidak segan untuk menindaklanjuti dengan melaporkan ke APH dan Dinas terkait, “pungkasnya. RED



