INVESTIGASI

KEPSEK Lebih Memilih BUNGKAM Soal Pengerjaan Proyek Revitalisasi SDN Tambak Lekok l Dialihkan Pihak KeTiga, Transparansi PUBLIK Dipertanyakan

Pasuruan-KIO. Upaya untuk memperoleh tanggapan RESMI dari Kepala Sekolah SDN Tambak Lekok l soal pengerjaan proyek REVITALISASI yang diduga DIALIHKAN ke pihak ke-TIGA hingga kini belum mendapat respon. Ketiadaan respons dari NURROINI selaku Kepala Sekolah. PUBLIK memunculkan SOROTAN terhadap komitmen TRANSPARANSI dan AKUNTABILITAS Pemerintah Daerah. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik memberikan jawaban atas permohonan informasi.

Permohonan KONFIRMASI tersebut memuat sejumlah POIN penting terkait temuan kami di lapangan (INVESTIGASI) tentang Bantuan Dana Hibah yang DIKELOLA Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Tambak Lekok l yang bersumber dari APBN Tahun 2026 yang diduga DIALIHKAN Pihak KeTiga Dan Minim Pengawasan, bahkan diduga DIKERJAKAN tak sesuai dengan SPESIFIKASI dan seolah DIKERJAKAN tak sesuai dengan URAIAN perintah kerja.

Namun, salah satunya yang menjadi SOROTAN adalah, pada pekerjaan/proyek menemukan hasil suatu pekerjaan yang diduga dikerjakan tak sesuai dengan SPESIFIKASI dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dipersyaratkan dalam kontrak. Yakni, tidak adanya pada pekerjaan lapisan pasir urug yang BERFUNGSI untuk MEMADATKAN dan menyediakan permukaan yang STABIL sebagai PONDASI bangunan.

Tentunya hal tersebut tidak mengutamakan mutu dalam pekerjaan dan menduga dalam pekerjaan ada dugaan demi MERAUP keuntungan semata dan adanya KEKURANGAN standarsasi K3 bagi para pekerja di sana serta diduga LALAI dalam PENGAWASAN. “Aanstamping berfungsi MERATAKAN distribusi beban dari bangunan ke tanah dasar. Tanpa adanya lapisan ini, pondasi retan AMBLAS atau MIRING jika struktur tanah di bagian bawanya tidak stabil, juga memiliki fungsi STRUKTURAL yang KRUSIAL dan KERENTANAN terhadap getaran (GEMPA), “kata Karli dari Tim Media.

“Dari segi MATERIAL juga diduga penggunaan material non-standar, yakni diduga memakai batu padas. Material yang tidak memenuhi standar mutu membuat PERHITUNGAN struktur menjadi tidak AKURAT. Akibatnya, bangunan BERISIKO mengalami PENURUNAN performa sebelum UMUR rencana tercapai. Pada pengecoran stros-paku bumi juga tidak mengunakan Concrete Mixer (Mesin Molen) yang layaknya digunakan untuk membuat campuran bahan material adukan, tentunya hal tersebut diduga tidak mengutamakan mutu dalam pekerjaan yang demi meraup keuntungan semata dari uang negara, “lanjut KARLI.

Di lokasi yang sama awak media berusaha mengkonfirmasi pekerja proyek yang sedang sibuk membuat adukan cor yang tidak mengunakan Concrete Mixer (Mesin Molen). Tak banyak yang dikatakan, beberapa pekerja dengan kompak mengatakan, “sudah seminggu lebih Concrete Mixer (Mesin Molen) ya rusak, jadi membuat adukan cor pakai manual,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambak Lekok l yaitu NURROINI dan pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan RESMI, pihaknya lebih memilih BUNGKAM. Apakah ada dugaan upaya SISTEMATIS untuk menutupi praktik KORUPSI, dan atau diduga ada KONSPIRASI atau Mufakat JAHAT dan NEGATIF antara oknum pelaksana kegiatan sehingga diduga terjadi pembiaran.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yakni Dr. M. SYAMSUDIN, SE., MM, saat dikonfirmasi WARTAWAN melalui via WhatsApp. Pada MINGGU (6/9/26), dirinya juga tak banyak berkata, kepada Awak Media mengatakan jika akan KLARIFIKASI ke pihak terkait. “Baik akan kita KLARIFIKASI, “balasnya lewat pesan WA.

“Hingga BERITA ini ditayangkan, PUBLIK masih BERHARAP adanya PERBAIKAN dan melakukan EVALUASI terhadap KINERJA pelaksana proyek dan pihak terkait lainnya dan rekanan segera turun tangan untuk melakukan PEMERIKSAAN lebih lanjut demi terwujudnya PEMERINTAHAN di Kabupaten PASURUAN yang bersih, transparan dan akuntabel,”harap KARLI selaku Tim Investigasi. NUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds