Tuai SOROTAN dari MASRAKAT, Pengerjaan PROYEK Revitalisasi SDN Tambak Lekok l Diduga DIALIHKAN Pihak KETIGA yang Minim PENGAWASAN serta Abaikan K3
Pasuruan-KIO. Pelaksanaan program REVITALISASI Sekolah Dasar Negri (SDN) Tambak Lekok l, Kabupaten PASURUAN, menuai sorotan. Pasalnya, yang mengundang tanda tanya, proyek tersebut diduga KUAT dikerjakan oleh pihak ketiga, sehingga pengelolaan di lapangan TERKESAN tidak TRANSPARAN. Padahal aturan pelaksanaan dikerjakan SWAKELOLA. Sesuai papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan BANTUAN pemerintah, yang di kelola pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Tambak Lekok l yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan anggaran Rp. 3.255.422.189, waktu PELAKSANAAN 150 hari kalender (AGUSTUS – JANUARI 2027).
Mengacu pada INPRES Nomor 7 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis (JUKNIS) KEMENDIKDASMEN, program ini harus dikelola langsung SEKOLAH melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), tidak boleh DIALIHKAN ke pihak lain, ingat itu. Tak cuma ABAIKAN soal K3, Dalam INSPEKSI dan INVESTIGASI tim media pada Jum’at, (4/9/2026 ) sekira jam 14:41 WIB. Awak Media melakukan pemantauan pada pekerjaan/proyek menemukan hasil suatu pekerjaan yang diduga dikerjakan tak sesuai dengan SPESIFIKASI dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang DIPERSYARATKAN dalam KONTRAK yakni, tidak adanya pada pekerjaan LAPISAN pasir URUG yang BERFUNGSI untuk memadatkan dan menyediakan PERMUKAAN agar STABIL sebagai PONDASI bangunan.
“ANSTAMPING berfungsi meratakan distribusi BEBAN dari bangunan ke tanah dasar. Tanpa adanya lapisan ini, pondasi RETAN amblas atau miring jika struktur tanah di bawahnya tidak stabil, juga memiliki fungsi struktural yang KRUSIAL dan kerentanan terhadap GETARAN atau GEMPA dan dari segi MATERIAL juga diduga penggunaan material non-standar, yakni menggunakan batu PADAS yang merupakan MATERIAL tidak memenuhi STANDAR mutu membuat PERHITUNGAN struktur menjadi tidak AKURAT. Akibatnya, bangunan BERISIKO mengalami PENURUNAN performa KEKUATAN atau DAYA tahan sebelum umur RENCANA tercapai, “tutur KARLI selaku Tim AHLI dari MEDIA.
“Namun yang menjadi SOROTAN, pada PENGECORAN stros PAKU BUMI juga tidak mengunakan Concrete Mixer (Mesin Molen) yang layaknya digunakan untuk membuat CAMPURAN bahan material adukan, tentunya hal tersebut diduga tidak mengutamakan MUTU dalam pekerjaan yang demi meraup KEUNTUNGAN semata dari UANG negara alias indikasi KORUPSI, “lanjut KARLI kepada WARTAWAN saat ditemui di lokasi pekerjaan REVITALISASI Sekolah Dasar Negri (SDN) Tambak Lekok l, Kabupaten PASURUAN itu.
Di lokasi yang sama awak media berusaha mengkonfirmasi pekerja proyek yang sedang sok SIBUK membuat adukan COR yang tidak mengunakan Concrete Mixer (Mesin Molen). Tak banyak yang yang DIUCAPKAN, beberapa PEKERJA seolah KOMPAK mengatakan, “sudah SEMINGGU lebih, pak Concrete Mixer (Mesin Molen) kami RUSAK, jadi membuat adukan cor pakai MANUAL, “ucap salah satu pekerja dengan singkat yang TAKUT namanya disebutkan itu mewakili para PEKERJA kepada Awak Media.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Tambak Lekok l yakni NURROINI saat ditemui dan dimintai KONFIRMASI lebih memilih BUNGKAM di sini FENOMENA ini memicu pertanyaan besar ?. Ada apa dengan Kepala Sekolah SDN Tambak Lekok l.? Apakah ada dugaan UPAYA sistematis untuk menutupi PRAKTIK dugaan KORUPSI dan atau diduga ada KONSPIRASI atau MUFAKAT JAHAT yang NEGATIF antara oknum pelaksana kegiatan sehingga diduga terjadi PEMBIARAN.
“Hingga BERITA ini kami TAYANGKAN dan TERBITKAN pelaksana kegiatan belum memberikan TANGGAPAN kepada kami secara RESMI namun PUBLIK tetap BERHARAP kepada kami selaku KONTROL SOSIAL agar menyampaikan kepada para PELAKSANA proyek dan semua yang TERLIBAT untuk MEMPERBAIKI serta melakukan EVALUASI terhadap KINERJA di lapangan dan bagi APARAT HUKUM untuk segera turun tangan untuk melakukan PEMERIKSAAN lebih lanjut jika ditemukan dugaan PENYELEWANGAN demi terwujudnya PEMERINTAHAN di Kabupaten PASURUAN yang bersih, transparan dan akuntabel, “harapnya. NUR






