Dirasa INGKAR JANJI, Warga Desa Kembali GEREDUK Kantor Desa MojoDuwur Untuk TAGIH JANJI
Nganjuk-KIO. Panas terik MATAHARI yang MENYENGAT, tidak surutkan NIAT puluhan warga Dusun SANAN dan Dusun JATIREJO, Desa MojoDuwur, Kecamatan NGETOS, Kabupaten NGANJUK untuk menggeruduk Kantor Desanya pada hari Jumat, 24 April 2026. Tujuan mereka untuk TAGIH JANJI yang pernah DISEPAKATI pada pertemuan sebelumnya. Pergerakan ini menyangkut TUNTUTAN kepada PEMILIK tambang GALIAN C yang BEROPERASI di wilayah mereka.
TUNTUTAN yang dulu pernah BERSEPAKAT dan BERKOMITMEN dengan TERTULIS agar DIFASILITASI dan DISAKSIKAN Pemerintah Desa. Selain itu juga dari pihak ForPinCam NGETOS, sebelum tambang BEROPERASI, kesepakatan ditanda tangani tanggal 10 FEBRUARI 2026 silam itu. Lantaran dianggap INGKAR JANJI, kedatangan warga merupakan bentuk PROTES atas dampak AKTIVITAS tambang yang diduga menyebabkan KERUSAKAN jalan DESA serta menimbulkan DEBU yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sedangkan selama TAMBANG beroperasi warga belum mendapatkan KESEPAKATAN untuk KOMPENSASI sampai hari ini. “LK” inisial dari salah satu warga dalam keterangannya mengatakan, “MERGO dalan RUSAK niku pun katah KORBANE mas, nopo malih pas udan deres, katah seng tibo KEPLESET montore (karena jalan yang rusak itulah sudah banyak korban mas, apalagi saat hujan deras, banyak yang JATUH terpeleset motornya-red), “ucapnya saat BERKOMENTAR di hadapan WARTAWAN. Dengan dasar itulah warga minta tanggung jawab NYATA dari pihak TAMBANG dalam BENAHI infrastruktur yang terdampak akibat lalu lalang KENDARAAN proyek.
AKSI yang berlangsung di kantor Desa MojoDuwur itu DIWARNAI penyampaian ASPIRASI secara langsung kepada pihak kantor desa dan perwakilan pengusaha tambang. Dalam tuntutannya kali ini, selain NAGIH JANJI, warga tidak hanya meminta benahi jalan, tapi perbaikan NYATA sesuai KAPASITAS yang melaluinya. “Kami tidak MENGHALANGI pengusaha dalam BERUSAHA tapi TOLONG perhatikan juga warga MASYARAKAT yang terdampak, karena jalan ini milik umum, “tambah LK.
LK melanjutkan, “pengusaha itu BAYAR pajak, warga juga BAYAR pajak, semestinya pemerintah daerah peka terhadap kewajibannya karena kami sebagai RAKYAT sudah menjalankan KEWAJIBAN, jadi kami menuntut HAK kami untuk jalan yang LAYAK yakni NYAMAN dan AMAN, pak. Minimal PENYIRAMAN dilakukan TIGA kali sehari agar DEBU tidak terlalu MENGGANGGU, “lanjut LK yang salah satu warga dalam FORUM tersebut.
Menanggapi tuntutan itu, NOVI selaku perwakilan pihak TAMBANG menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada KESEPAKATAN terkait pemberian KOMPENSASI kepada warga. Namun, pihaknya menyatakan SIAP untuk melakukan PERBAIKAN jalan yang RUSAK. “Untuk PERBAIKAN jalan, kami SIAP. Nanti dua hari sebelum tambang kembali beroperasi, akan kita musyawarahkan lagi terkait kesepakatan kompensasi, ”ujar NOVI. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk NEGOSIASI terkait besaran KOMPENSASI. “Kalau dirasa terlalu tinggi, nanti bisa kita TAWAR dan cari titik tengah.
Sementara itu, warga berharap hasil MUSYAWARAH lanjutan nantinya dapat menghasilkan KEPUTUSAN yang ADIL, termasuk realisasi perbaikan jalan, kompensasi serta penyiraman rutin guna meminimalisir dampak debu dari aktivitas tambang. Hingga pertemuan berakhir, belum ada keputusan FINAL terkait KOMPENSASI dan rencana MUSYAWARAH lanjutan direncanakan akan DIGELAR sebelum aktivitas tambang kembali berjalan. DIT




