SOSOK

RUDY RahadiYanto.SH : Tatkalah HUKUM itu TUMPUL dan dapat DIPESAN, ke Mana Rakyat JELATA Mengadu

SuraBaya-KIO. Viralnya VIDEO terkait TPPU Ahmad YAZID Basyaiban sapaan akrab Gus YAZID yang dikenal sebagai PENDIRI sekaligus GURU Besar di Majelis DZIKIR dan Penyembuhan ARRAHMAN Basyaiban, sebuah lembaga yang bergerak di bidang penguatan SPIRITUAL, terapi KESEHATAN dan PENGOBATAN ALTERNATIF. Majelis ini MELAYANI masyarakat dari berbagai daerah dengan PENDEKATAN yang menggabungkan DOA, HERBAL serta METODE Tradisional yang DIKLAIM sebagai WARISAN para ULAMA dari NUSANTARA yang kini tengah TERSERET Kasus TIPIKOR Aset Tanah Negara.

Namun, di balik CITRA yang serba RELIGIUS tersebut, Gus YAZID kini harus menghadapi proses HUKUM yang mengharuskan akhirnya TERSERET sebagai TERSANGKA dalam PERKARA dugaan KORUPSI terkait PENJUALAN aset tanah milik negara di wilayah CILACAP Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini turut MENYERET dugaan PRAKTIK Tindak Pidana PENCUCIAN Uang (TPPU). Dalam VIDEO perkataan Gus YAZID : “Segala sesuatu di KEJAKSAAN ini tergantung PESANAN dan SIAPA yang MEMESAN, ke mana ARAHNYA, Saya minta KEJAKSAAN benar-benar INTROSPEKSI diri dan jangan CUMA dapat MENDAKWA orang tapi tidak sanggup MENGOREKSI kesalahan sendiri.”

Gus YAZID juga menyoroti SENGKETA aset yang DIKLAIM milik NEGARA, yang ternyata pernah DIGADAIKAN senilai Rp 30 MILIAR oleh PurnaWirawan ternama, Letjen TNI (purn) RUDIANTO mantan KABAIS dan mantan PangDam IV DIPONEGORO. Nilai pokok sudah LUNAS dibayar, namun masih ada kekurangan Rp. 19 MILIAR yang akhirnya DITEBUS kembali. Aset ini awalnya disebut sebagai hasil RAMPASAN perang, lalu diklaim menjadi ASET negara. “Kalau benar ini KERUGIAN negara, kenapa ASET itu tidak terdaftar RESMI ?, “ucapnya Gus YAZID dalam sambungan video viralnya.

“lalu KENAPA dapat DIGADAIKAN ?. Dan kalau dulu tidak DITEBUS maka SIAPA yang akan disuruh MEMBAYARNYA ?. “lanjutnya. Ia mengungkapkan, “KODAM IV DipoNegoro sudah lama menerima KEUNTUNGAN baik UANG, hingga lahan dari PENGELOLAAN aset tersebut bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau sekaang KANTAH lewat mantan Menteri ATR/BPN, Jenderal TNI (Purn) Hadi CahYanto, yang telah MENTERBITKAN Surat Keterangan (SK) aset itu CLEAR and CLEAN dan SAH secara HUKUM, “ungkap Gus YAZID.

Ironisnya, Gus YAZID Sempat menyebut pihak-pihak PEMEGANG kunci yang terlibat justru tidak DIPANGGIL atau DIPERIKSA, mereka di antaranya :

  1. Letjen TNI (Purn) RUDIANTO, pihak yang MENGGADAIKAN aset tersebut.
  2. PurnaWirawan AGUS, mantan PangDam IV DipoNegoro dan terakhir WAKASAT, yang memperintahkan agar aset itu DIJUAL.
  3. Seluruh PEJABAT yang mengambil KEPUTUSAN baik yang MENGURUS dan yang menerima KEUNTUNGAN dari PERGANTIAN status ASET tersebut, yang menurutnya jelas ada “ROYALTI” yang diterima.
  4. Karyawan PT. RUMPUN SARI ANTAN (RSA) dan PENGURUS yayasan KODAM yang menerima PEMBAYARAN hasil PENJUALAN aset atau LAHAN.

Gus YAZID menambahkan, “mereka pasti tahu UANG itu hasil PENJUALAN aset. Kalau saya DITUDUH sebagai PENCUCIAN uang, berarti mereka juga sama saja. Kenapa mereka AMAN, saya yang DISERET, “tambahnya. Terkait perihal VDO dan UCAPAN dari sosok Gus YAZID Basyaiban dikenal sebagai PENDIRI sekaligus GURU besar di Majelis DZIKIR dan Penyembuhan ARRAHMAN Basyaiban, kini menjadi PERHATIAN dari para PEMERHATI Hukum yakni RUDY RahadiYanto. SH, pada MINGGU (10/05/2026) mengatakan, “ini sudah menjadi Tindak KEJAHATAN yang MASIF, TERSTRUKTUR dan SISTEMATIS, “ujarnya.

Ahmad YAZID Basyaiban atau Gus YAZID Pendiri dan GURU Besar Majelis DZIKIR dan Penyembuhan ARRAHMAN Basyaiban di Jl. Raya Mauk Km 12 Kp. Kosambi, Pisangan Jaya, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, Banten.

RUDY RahadiYanto. SH, menjelaskan, “Luar Biasa walau SIAPAPUN yang melakukan tindak KEJAHATAN ini adalah PATI TNI tetap lebih mengedepankan ASPEK patut diduga OKNUM tersebut adalah TNI dan PRADUGA tidak BERSALAH, sebelum ada KEPUTUSAN dari pihak PENGADILAN dan semua dihadapan HUKUM maka masih sama DERAJATNYA dan jangan sampai ada PESANAN dari para pihak yang ada di luar sana artinya secara POLITIK ingin MENGHANCURKAN nilai-nilai PERSATUAN dan KESATUAN bagi BANGSA ini perlu harus DIWASPADAI oleh kita semua, karena kita tidak tahu apa yang menjadikan KASUS ini dapat MENCUAT ke PUBLIK, “jelasnya kepada WARTAWAN saat ditemui di kantornya.

“Masih RUDY HadiYanto. SH, “biarlah para Penegak HUKUM yang akan menindaklanjutinya dan memang harus mendapat PERHATIAN yang SERIUS dari pihak Pimpinan Tertinggi di Negara Republik Indonesia ini yaitu PRESIDEN sebagai PANGLIMA TERTINGGI dan harus HADIR dengan BERITA yang BEREDAR di PUBLIK yang telah DI-VIRAL-KAN oleh Gus YAZID selaku TERDAKWA kasus TPPU itu. Tidaklah mungkin dapat ditindak lanjuti tanpa ada PERHATIAN khusus dari bapak PRABOWO Subianto sebagai PRESIDEN RI, karena yang TERLIBAT dalam KASUS ini PATUT diduga oknum PATI TNI dengan Pangkat LETJEN dan para JENDERAL yang lain dan HAL ini sudah NGERI sekali, “lanjutnya.

“KASIHAN Bapak PRABOWO Subianto Presiden RI menjadi seorang PRESIDEN yang diberikan AMANAT dan MANDAT Rakyat INDONESIA, bilamana KASUS ini yang sudah BEREDAR ke PUBLIK dan tidak ada Back UP dari Prabowo Subianto Presiden RI. Maka semua MASALAH yang timbul dengan MELIBATKAN para bapak-bapak Jenderal TNI adalah sebuah “DONGENG” yang tidak pernah TERSELESAIKAN dengan BAIK. Saya KHAWATIR, ujung-ujungnya sudah tidak ada lagi suaranya lagi KEBENERAN dan PENEGAKAN hukum yang HAKIKI. Saya menghibau UU Perampasan ASET “HARUS” segera DISAHKAN oleh para DEWAN LEGISLATIF (DPR-RI), “tambah RUDY RahadiYanto. SH.

Gus YAZID Bersama AHY

“Dan PRABOWO Subianto Presiden RI yang memberikan REKOMENDASI penuh, serta dapat TEREALISASI sesuai HARAPAN semua Rakyat INDONESIA yang mempunyai DAULAT penuh atas segala apa yang terjadi di muka Bumi Negara Republik Indonesia ini, “pungkas Rudy HadiYanto sebagai PENUTUP selaku PEMERHATI hukum agar dapat menjadikan INSTROSPEKSI diri apa yang terjadi khususnya tiap KASUS besar yang MELIBATKAN para PEJABAT yang mempunyai WEWENANG dan KEBIJAKAN, “ujar RUDY RahadiYanto. SH kepada Awak Media.

“IBARAT sebuah kata tidak ada yang dapat MENEMBUS dinding yang TEBAL dan KUAT jikalau hanya RAKYAT kecil yang BERSUARA dan perlu ADA seseorang yang mempunyai JIWA kepemimpinan seperti UMAR bin KHATAB, jangankan itu MANUSIA yang BERBUAT bahkan SETAN Gundul., JIN IFRIT itu saja TAKUT atas KEBERANIANNYA untuk MEMBELA Rakyat JELATA. Maka tetap SEMANGAT Juang MERAH PUTIH INDONESIA Ku, “pungas RUDY RahadiYanto. SH, dalam sebuah ARTIKEL berupa OPINI Pemerhati Hukum – RUDY HadiYanto. MEI 2026. CAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds