DILAPORKAN ke POLSEK TanggulAngin POLRESTA Sidoarjo, Gemar BERMABUKAN Seorang PRIA di Desa GempolSari RUSAK Lapak Salah Satu WARGA
Sidoarjo-KIO. Lebih tepatnya pada SALASA, 2 JUNI 2026 pukul 22.00 sebuah rumah seorang PRIA berinisial ARK asal Desa GempolSari Kecamatan TanggulAngin Kabupaten Sidoarjo, didatangi beberapa PETUGAS dan PERSONIL dari POLSEK TanggulAngin yang didampingi oleh BABINSA yakni Serma NURUDIN dari KORAMIL TanggulAngin dan kedatangan mereka ingin melihat serta memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah adanya LAPORAN warga tentang dugaan PENGERUSAKAN yang telah dilakukan oleh seorang PEMABUK dari warga sekitar.
Berdasarkan keterangan dari warga Desa GempolSari Dusun Gempol Gunting itu ARK memang gemar berbuat konsumsi MIRAS dan jika sudah MABUK selalu bikin ulah bahkan tak segan MERUSAK bahkan suka berbuat ONAR. “iya ARK itu kalau sudah MABUK selalu berbuat ONAR bicara KERAS dan MENGAMK tidak JELAS apa permasalahnya bahkan tidak segan RUSAK apapun yang tidak disenanginya. Itu ada LAPAK dagangan salah satu warga yang ada yang DIRUSAK sampai ROBOH, pak, “ucap SUL warga Dusun Gempol Gunting kepada POLISI dan BABINSA
GOFUR yang merupakan SAKSI peristiwa dugaan PENGERUSAKAN sala satu LAPAK warga juga membenarkan, menurut keterangannya, “ARK itu mulai MENDEMABUK sekitar jam 19:16 WIB bersama 4 orang temannya yang berasal dari desa lain. Entah SETAN apa yang masuk dalam botol MIRAS mereka hingga membuat ARK mengamuk tanpa sebab jelas langsung mendatangi rumah seorang rumah warga dengan nada MENGANCAM dengan MENGGEDOR pintuk sembari BERTERIAK hingga membuat seluruh warga kampung berhamburan keluar karena sempat MENGGANGGU tidur warga, “ungkapnya kepada Awak Media.

“Setelah MENGANCAM semua warga sekitar ART kemudian MEROBOHKAN lapak jualan warga milik BASOR yang berjualan BAKSO itu hingga membuat pak RT yang bernama Riadus SOLIKIN langsung MELAPOR ke POLISI dan BABINSA sepontan membuat ARK langsng LARI terbirit KABUR bersama 4 orang temannya ke mana, saya tidak tahu, pak. Lalu pada jam 22:23 WIB anggota POLISI dari POLSEK TanggulAngin datang ke DUSUN kami bersama BABINSA, “lanjut GOFUR saat ditemui WARTAWAN di TKP.
Ia menambahkan, “kedatangan anggota POLSEK TanggulAngin bersama KORAMIL membuat kami sebagai warga kampung merasa SENANG dan AMAN sekali, pak. LEGA rasanya mereka sangat CEPATANGGAP dengan adanya LAPORAN warga Desa GempolSari Dusun Gempol Gunting RT. 16 / RW. 04 Kecamatan TanggulAngin Kabupaten Sidoarjo ini, pak. “tambah GOFUR yang ditemui Insan PERS sembari berdiri di depan rumah PEMABUK berinisial ARK itu.
Masih di tempat yang sama Riadus SOLIKIN selaku Ketua RT menjelaskan, “ARK kami adukan ke pihak BERWAJIB karena kerap mabuk-mabukan setiap hari dan juga kerap bikin rusuh. ARK itu saat MABUK selalu berbuat ONAR dan musti MENGANCAM warga yang mencoba MENGINGATKAN bahkan terhadap keluarganya ARK juga sering berbuat KEKERASAN tak segan MEMUKUL anak juga ISTRINYA ketika dalam kondisi MABUK, “jelas SOLIKIN.
“Harapan kami sebagai dari warga Desa GempolSari khusunya Dusn Gempol Gunting RT. 16 / RW. 04 agar supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali. Lagi pula ARK beserta keluarganya itu sebenarnya PENDATANG di KAMPUNG ini yang berasal dari Kota JEMBER, Kami berencana akan membuat PETISI agar ARK dapat DIPROSES secara HUKUM oleh POLISI, mas (KIO). Karena telah berbuat ONAR dan membuat ketidak nyamanan warga kami ini,mas, “harapnya tegas selaku Ketua RT Dusun Gempol Gunting itu.
ARIF salah anggota ResKrim dari POLSEK TanggulAngin saat ditanya WARTAWAN di TKP menjelaskan, “ANCAMAN bagi ARK itu termasuk dalam pidana PENGERUSAKAN Pasal 521 KUHP Baru (UU 1/2023) yang mengatur ANCAMAN pidana PENJARA maksimal 2 tahun 6 bulan atau DENDA kategori IV, yang dapat turun menjadi maksimal 6 BULAN atau denda kategori II untuk KERUGIAN kecil dan kami JERAT dengan pasal itu agar ARK itu JERA dan tidak mengulangi perbuatanya kembali, mas, “jelasnya. RED-SUL




