INVESTIGASI

Begini Penampakan PENCURIAN Kabel OPTIK di Kawasan Raya TAWANG, Sempat Kelabuhi POLISI dan WARGA Sekitar 

Kediri-KIO. Pencurian Kabel Serat Optik (FIBER optik) di dalam tanah pinggir jalan Raya TAWANG Kecamatan WATES Kabupate KEDIRI yang terjadi pada hari JUMAT, 17/04/26 jam 14;41 WIB merupakan tindak KRIMINAL yang sering terjadi dengan berbagai modus operandi untuk mengelabui WARGA dan PETUGAS dari KEPOLISIAN. Penggalian ILEGAL kabel bawah tanah ini diduga dilakukan oleh para SINDIKAT terdiri dari Oknum TNI, LSM dan OrMas yang biasanya melakukan PENGGALIAN pada malam hari atau dini hari untuk menghindari KECURIGAAN dari WARGA dan POLISI.

Masyarakat DIHIMBAU untuk selalu memverifikasi Surat Tugas atau Identitas RESMI jika melihat aktivitas teknisi yang MENCURIGAKAN di lingkungan sekitar. Jika ditemukan indikasi PENCURIAN, segera LAPORKAN kepada pihak BERWAJIB atau melalui saluran PENGADUAN operator. Terkait dugaan PENCURIAN itu Ketua LSM RATU angkat bicara. “IYA memang ada AKTIVITAS JAHAT pada penggalian KABEL di pinggir jalan Raya TAWANG Kecamatan WATES itu, “ungkap SAIFUL saat dimintai keteragan oleh Awak Media.”

Dari hasil informasi tim investigasi kami (LSM RATU) di lapangan sempat menemukan, dugaan aktivis ILEGAL penggalian pinggir jalan yang mentarget pengambil KABEL OPTIK. Dugaan PENCURIAN itu merupakan tindak PIDANA yang SERIUS sebab MERUGIKAN masyarakat dan dunia USAHA yang berdampak GANGGUAN layanan TeleKomuniKasi baik gangguan pada jaringan TELEPON juga INTERNET bahkan MENGHAMBAT komunikasi masyarakat, pekerjaan dan AKSES suatu INFORMASI, “lanjut SAIFUL.

“Maka jika WARGA atau MASYARAKAT yang sempat melihat aktivitas para PEKERJA yang berdalih PENGGALIAN tanah untuk keperluan KABEL OPTIK berupa PENGGALIAN atau PEMOTONGAN kabel di pinggir jalan maka saya HARAPKAN untuk mempertanyakan SURAT TUGAS mereka. Jika MENCURIGAKAN, terutama saat MALAM atau SORE hari oleh pihak yang tidak berseragam RESMI, warga disarankan segera MELAPORKAN ke pihak KEPOLISIAN terdekat atau berkordinasi dengan petugas KEAMANAN setempat, “harap SAIFUL.

Ia menambahkan, “PENCURIAN kabel OPTIK atau kabel FIBER optik di dalam tanah pinggir jalan, terutama yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti TELKOM, secara hukum pidana dikategorikan sebagai tindakan yang MERUGIKAN negara terutama KERUGIAN bagi PELANGGAN dan para PELAKU usaha. Gangguan TeleKomuniKasi MENGHAMBAT aktivitas BISNIS, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang BERGANTUNG pada INTERNET dan TELEPON untuk TRANSAKSI serta KOMUNIKASI dengan PELANGGAN loh, “tambahnya.

“Kabel OPTIK dan TIANG jaringan yang terpasang di dalam tanah pinggir jalan merupakan ASET milik perusahaan BUMN. Membuat KERUSAKAN atau KEHILANGAN apa yang menajdi barang milik BUMN dianggap sebagai KERUGIAN negara karena mengurangi nilai ASET dan MENGGANGGU operasional VITAL. Tentunya HUKUM PIDANA tidak hanya menyasar PENCURI tetapi juga PENADAH yang membeli KABEL dari hasil CURIAN itu, “jelas SAIFUL kepada WARTAWAN saat ditemui di kantornya.

Menurut SAIFUL, “selain itu BAHAYA bagi KESELAMATAN warga sekitar dampak dari PENCURIAN kabel secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas, berisiko MEMBAHAYAKAN pengguna jalan, terutama PENGENDARA motor dan pejalan kaki. Selain itu, PENCURIAN kabel juga dapat menyebabkan GANGGUAN listrik atau bahkan KEBAKARAN jika terjadi KORSLETING pada area terdampak. Akses informasi dan layanan DIGITAL menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era DIGITAL saat ini, “jelasnya.

“GANGGUAN layanan darurat  dari putusnya jaringan TeleKomuniKasi dapat MENGHAMBAT komunikasi dengan layanan DARURAT, seperti AMBULANS, KEPOLISIAN dan PEMADAM kebakaran, sehingga memperlambat RESPONS dalam SITUASI yang KRITIS bahkan GENTING. Saya menghimbau bagi masyarakat untuk lebih WASPADA dan MENGENALI ciri-ciri TEKNISI yang RESMI di lapangan. Jika menemukan AKTIVITAS mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, segera LAPORKAN, “imbau SAIFUL selaku Ketua LSM-RATU ini. RED-HEN-NOV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds