HIBURAN

LDC Lamongan DangDut Comunity RESMI Cabut Surat BLACKLIST Pedangdut MERY Anjani untuk TAMPIL di LAMONGAN Jawa Timur

Lamongan-KIO. Pedangdut Asal JOMBANG yakni MERY Anjani hari ini kini dapat BERNAFAS dengan LEGA, setelah tampilanya di BLACKLIST oleh surat HIMBAUAN yang dikeluarkan oleh LAMONGAN Dangdut Comunity (LDC) beberapa saat yang lalu, hari ini DICABUT secara RESMI pada SENIN 20/04/2026 SIANG di IB Cafe Kecamatan TIKUNG Kabupaten LAMONGAN. Tim MERY Anjani yang DIWAKILI oleh pengurus PAMDI yang terdiri Bang LEMAN, YETI Octavia, BAMS Sena juga ada TOMY Pimpinan ORKES Melayu New ELSAMBA

Didampingi oleh JHON Edy SUPRAPTO selaku PIMPINAN Media JAKMAS juga Ketua ALIANSI Kajian JURNALIS Independen INDONESIA (AKJII) MojoKerto Raya. Lamongan DANGDUT Comunity (LDC) diwakili oleh beberapa PENGURUS ada ALEK selaku Ketua, FAUZI sebagai PENASEHAT, Lurah yakni Cak MAT, POLO sebagai MC dan beberapa orang yang lain termasuk Wakil Ketua LDC.

Dalam PERTEMUAN itu pengurus PAMDI menyampaikan permintaan MAAF atas KEJADIAN beberapa hari yang lalu di Sukorame LAMONGAN atas viralnya video tampilan MERY Anjani saat menyanyi, sehingga mempicu KERIBUTAN yang telah terjadi. Di situ DPC-PAMDI Jombang selaku ORGANISASI yang bertanggung jawab atas anggotanya akan BERUSAHA untuk MEMBIMBING dan MENDIDIK anggotanya untuk dapat TAMPIL yang lebih baik sesuai ETIKA dan ATURAN penyelenggara acara.

Melihat hal itu ALEK dan jajaran PENGURUS Lamongan Dangdut Comunity (LDC) menyampaikan terima kasih atas I’TIKAT baik dari tim mery Anjani untuk HADIR ke LAMONGAN melakukan KLARIFIKASI untuk melakukan KESEPAKATAN bersama secara TERTULIS terkait SURAT himbauan Black List terhadap Pedangdut MERY Anjani. Setelah mempertimbangkan dengan berbagai ASPEK dan DISEPAKATI bersama dengan surat BERMATREI serta DISAKSIKAN oleh masing masing pihak, maka mulai hari ini hari SENIN tanggal 20/04/2026. MERY Anjani diperbolehkan tampil di LAMONGAN dengan MENTAATI aturan dan KETENTUAN yang sudah DISEPAKATI bersama.

MERY Anjani sempat menyampaikan, “permintaan MAAF dan tidak akan mengulanginya lagi dan ke depan akan berusaha TAMPIL yang lebih baik sesuai ATURAN yang ditentukan oleh LDC dan disepakati bersama dan Ketua PAMDI DPC Jombang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada teman teman LDC atas PENCABUTAN Daftar Hitam (Black List) terhadap MERY Anjani. “Dari KEJADIAN saat itu semoga menjadi PELAJARAN buat kita semua untuk ke depan agar dapat menjadi lebih baik, “tuturnya. RED-JON

MERY Anjani (dari tengah dengan surat PENCABUTAN) dan para Pengurus PAMDI Jombang serta para Pengurus LDC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds