CEGAH Kelangkaan BBM Namun Tanpa RILIS ini, POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
Kediri-KIO. KePolisian Daerah Jawa Timur (POLDA JATIM) menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis SOLAR di Desa BuluSari Kecamatan TAROKAN Kabupaten KEDIRI, Provinsi Jawa Timur JUMAT Pagi (16/10/2026) sekira jam 09:10 WIB. Dalam operasi tersebut, puluhan petugas yang datang menggunakan belasan kendaraan mengamankan sekitar 9 ARMADA orang dari lokasi GUDANG dan menurut INFORMASI yang beredar dugaan 9 unit ARMADA itu masih berada di MAPOLDA JATIM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
GUDANG yang digerebek diketahui milik pria berinisial MJN dan ssetelah PENGGEREBEKAN itu PETUGAS telah memasang Garis POLISI di depan pintu GERBANG gudang. Menurut WARGA sekitar GUDANG tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan SOLAR SUBSIDI yang kemudian DIJUAL kembali dengan harga non-subsidi untuk KEBUTUHAN industri di luar KEDIRI. Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sejumlah TRUK yang TERPARKIR di dalam area gudang. PETUGAS juga menyita 9 unit truk TANGKI yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi.
Pemilik gudang berinisial MJN dikabarkan menyerahkan diri kepada polisi usai PENGGEREBEKAN. Sampai saat ini, MJ disebut masih menjalani pemeriksaan di POLDA JATIM dan Awak Media yang sempat melakukan INVESTIGASI membenarkan adanya penindakan tersebut setelah mempantau langsung lokasi kejadian yakni di depan pintu gudang yang terpasang GARIS POLISI atau POLICE LINE dan hingga BERITA ini DITAYANGKAN Awak Media masih melakukan INVESTIGASI terkait PENGGEREBEKAN gudang MAFIA SOLAR ini ke POLDA JATIM guna mendapatkan INFORMASI yang lebih AKURAT serta soal peneggakan HUKUM selanjutnya.
“Kami BERHARAP Aparat Penegak Hukum mengusut TUNTAS jaringan MAFIA SOLARMEN dan distribusi ILEGAL BBM subsidi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga TERLIBAT dalam penampungan maupun penjualan kembali SOLAR subsidi itu sebab usai PENGGEREBEKAN tanpa RILIS memang dapat dianggap ANEH tetapi bukan hal yang MUSTAHAL juga sih bagi POLISI untuk menunda RILIS demi kepentingan PENYELIDIKAN atau KEAMANAN para TERDUGA, “”ucap UNTUNG Setiawan SH selaku Ketua LSM Landas.
Ia melanjutkan, “PENGGEREBEKAN tanpa RILIS kepada WARTAWAN biasanya dianggap tidak LAZIM karena PUBLIK berhak mengetahui operasi PENEGAKAN hukum, namun dalam beberapa kasus POLISI memang menunda RILIS demi alasan PENYELIDIKAN namun di sini, TRANSPARANSI tetap penting agar PUBLIK mendapat INFORMASI yang BENAR apalagi menyangkut soal MAFIA SOLARMEN demen membuat BBM langkah saat ini selain itu yang pasti HUBUNGAN dengan MEDIA tetap SEHAT itu saja, NDAN, “lanjutnya saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Kota MojoKerto. HEL-RED





