DAERAH

Diduga Akibat KORSLETING Listrik, POLSEK Kota Agung Identifikasi KEBAKARAN Warung KELONTONG di KURIPAN

Tanggamus-KIO. Polsek Kota Agung POLRES Tanggamus melakukan olah KEJADIAN di Tempat KEJADIAN Perkara (TKP) KEBAKARAN Warung KELONTONG di Jalan Ir. JUANDA, Kelurahan KURIPAN yang terjadi kemarin MINGGU (18/10/2026) sore. KAPOLSEK Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, “KEBAKARAN terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat WARUNG dalam keadaan TUTUP dan tidak ada orang di dalamnya, “ungkapnya.

“Warung tersebut milik DAYAT (48), warga Kelurahan KURIPAN, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten TANGGAMUS dan berdasarkan KETERANGAN awal, KEBAKARAN diduga akibat KORSLETING listrik namun, penyebab pastinya masih perlu dipastikan melalui PEMERIKSAAN lebih lanjut, “lanjut AKP Feriyantoni mewakili KAPOLRES Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Senin 19 Oktober 2026.

KAPOLSEK menjelaskan, “peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh RENDI (22), yang sedang bekerja di SPBU tidak jauh dari lokasi. Saat melihat kerumunan warga, ia mendapati asap mengepul dari warung milik DAYAT lalu RENDI kemudian mengambil TIGA alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari SPBU untuk membantu memadamkan api. Ia juga membuka PAKSA pintu samping warung dan mendapati bagian dalam bangunan telah dipenuhi asap, sementara api terlihat di bagian tengah, “tambah AKP Feriyantoni.

“Warga sekitar turut berupaya memadamkan api sebelum satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus tiba sekitar 20 menit kemudian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit warung beserta isinya mengalami KERUSAKAN akibat KEBAKARAN, dengan KERUGIAN material diperkirakan mencapai Rp. 200 JUTA, “jelas AKP Feriyantoni.

AKP Feriyantoni mengatakaan, bersadasarkan keterangan PEMILIK warung dan SAKSI, komponen TERMIS listrik di warung tersebut diketahui telah mengalami GANGGUAN sejak malam sebelumnya. Pemilik warung juga disebut telah menghubungi petugas PLN sekitar pukul 13.00 WIB untuk meminta bantuan mengganti KOMPONEN tersebut namun, berdasarkan keterangan pemilik, petugas saat itu hanya menyambungkan kembali aliran listrik dan belum mengganti TERMIS yang BERMASALAH, “katanya.

“Untuk mencegah KEJADIAN serupa, masyarakat kami mengimbau segera MELAPORKAN kepada petugas PLN secara RESMI apabila menemukan GANGGUAN instalasi listrik, seperti KORSLETING atau komponen LISTRIK yang bermasalah. Bagi WARGA sekitar juga kami minta memastikan instalasi LISTRIK dalam kondisi AMAN serta segera MENGHUBUNGI petugas PEMADAM kebakaran atau KEPOLISIAN apabila terjadi KEBAKARAN maupun keadaan DARURAT lainnya, “tutur AKP Feriyantoni. MAD-IAN

sentuh ☝ GAMBAR untuk LIHAT ☝ VIDEO ☝ kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds