Gratis BIAYA Balik Nama dari KB SamSat PASURUAN Kota Demi PERKUAT Pelayanan TRANSPARAN dan PRIMA
Pasuruan-KIO. Momentum program gratis biaya balik nama kendaraan pada bulan ini menjadi kesempatan bagi Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Pasuruan Kota untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya memberikan kemudahan dalam proses administrasi kendaraan, KB Samsat Pasuruan Kota juga terus membenahi sistem pelayanan agar seluruh Wajib Pajak mendapatkan perlakuan yang setara, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan.
Pelayanan tersebut mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Setiap PROSES administrasi dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan, mulai dari antrean, kelengkapan dokumen, hingga jenis layanan yang diajukan. PETUGAS juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami KENDALA dalam memenuhi persyaratan.
Untuk memastikan PELAYANAN berjalan sesuai standar, pengawasan internal turut diperkuat. Sie Propam Polres Pasuruan Kota secara rutin melakukan MITIGASI dan pengawasan terhadap pelaksanaan TUGAS anggota di lingkungan pelayanan Samsat.
PENGAWASAN tersebut menjadi bagian penting untuk MENCEGAH potensi penyimpangan sekaligus memastikan setiap personel menjalankan TUGAS secara PROFESIONAL dan sesuai prosedur.”Kami melakukan mitigasi dan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan personel bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, ”ujar Kanit Regident yakni AKP Catur Imam.
Menurutnya, PENGAWASAN bukan hanya untuk memastikan KEDISIPLINAN petugas, tetapi juga menjadi upaya menjaga KEPERCAYAAN masyarakat terhadap PELAYANAN publik. Upaya menciptakan pelayanan yang tertib dan informatif mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah seorang wajib pajak, DHAFA, mengaku TERBANTU dengan petugas yang memberikan penjelasan secara langsung apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap. “Pelayanannya tertib dan petugas cukup membantu. Kalau ada PERSYARATAN yang kurang, langsung dijelaskan sehingga kami tahu apa yang harus dilengkapi, ”ucapnya KAMIS (8/10/26).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa KUALITAS pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari bagaimana petugas memberikan INFORMASI dan MEMBANTU masyarakat memahami PROSEDUR.
Sementara itu, Kepala PDPP Samsat Pasuruan Kota yaitu SARIFUDIN Yusup, SE., menegaskan bahwa KESETARAAN pelayanan menjadi KOMITMEN bersama seluruh jajaran. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh wajib pajak dan semua diproses sesuai KETENTUAN dan MEKANISME yang berlaku, “ucapnya.
“PENGAWASAN juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari PENYIMPANGAN dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara yang tidak diperlukan dan mengurus administrasi kendaraan sesuai mekanisme RESMI yang telah ditetapkan, “lanjut SARIFUDIN Yusup.
“MASYARAKAT juga diminta tidak SUNGKAN bertanya kepada petugas apabila belum memahami tahapan atau persyaratan pelayanan. Bagi masyarakat yang tidak tahu arah pada waktu pengurusan, jangan RAGU untuk meminta penjelasan kepada petugas, agar mendapatkan ARAHAN yang TEPAT, ”SARIFUDIN Yusup.
“Dengan adanya pembenahan pelayanan, pengawasan internal, serta keterbukaan informasi, KB Samsat Pasuruan Kota berupaya membangun pelayanan publik yang tidak sekadar cepat, tetapi juga bersih, humanis, transparan dan akuntabel dan pada akhirnya, pelayanan Samsat bukan hanya tentang menyelesaikan KEWAJIBAN pajak dan ADMINISTRASI kendaraan. Lebih dari itu, pelayanan yang TRANSPARAN dan setara menjadi bagian penting dalam membangun KEPERCAYAAN masyarakat, “pungkas SARIFUDIN Yusup. PUR





