RELIGI

Optimalkan PERAN Kelembagaan, Basyarnas MUI Jatim Perkuat SINERGI dan Transformasi DIGITAL serta Literasi HUKUM

SuraBaya-KIO. Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur (JATIM) menyelenggarakan RAPAT pengurus pada Kamis, 10 September 2026. Rapat STRATEGIS tersebut membahas sejumlah agenda penting guna mengoptimalkan PERAN kelembagaan BASYARNAS dalam penyelesaian SENGKETA ekonomi SYARIAH di tengah masyarakat.

Rapat PENGURUS tersebut dihadiri jajaran pengurus INTI Basyarnas MUI Jawa Timur, yang dalam dokumentasi kegiatan tampak berjejer dari kiri ke kanan, yaitu Misbahul Iman, S.E.; Drs. Mas’ud, M.H.; Dr. Dian Berkah; Dr. Achmad Fatony, S.H.I., M.Ag.; Dr. Hj. Luluk Maluchah, S.H.I., M.H.; R. Soeharjanto; Emil Cahyo Prasetyo, S.H., M.Kn.; serta Muhammad Amaludin Alwi, S.H.I., M.H.

Selain jajaran pengurus inti, hadir pula Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., C.Md., sebagai perwakilan Pengadilan Tinggi Agama SuraBaya, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rapat sekaligus MEMPERKUAT komunikasi dan sinergi kelembagaan dalam bidang penyelesaian SENGKETA ekonomi syariah.

RAPAT tersebut juga mendapat perhatian dan dukungan dari Lembaga Literasi Hukum Yuris Indonesia, yang dipimpin oleh Anandyo Susetyo, S.H., M.H., CPM., CPArb., CPLi., atau yang akrab disapa ANTON. Ia yang sehari-hari dikenal sebagai Ketua Ikatan Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri SuraBaya menyampaikan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan yang memiliki ORIENTASI pada kepentingan masyarakat dan KEMASLAHATAN umat.

Khususnya dalam meningkatkan PEMAHAMAN masyarakat terhadap HUKUM dan MEKANISME penyelesaian SENGKETA Secara SYARIAH. “Kami SIAP mendukung kegiatan yang memberikan MANFAAT bagi umat, khususnya dalam meningkatkan LITERASI hukum syariah dan membantu masyarakat MUSLIM mendapatkan kepastian HUKUM.

Penyelesaian SENGKETA syariah tidak semata-mata berbicara mengenai MENANG atau KALAH, tetapi bagaimana menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi para pihak. Penguatan literasi hukum syariah menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat ekonomi syariah agar mampu memahami HAK dan KEWAJIBANNYA serta mengetahui pilihan penyelesaian SENGKETA yang tersedia secara TEPAT, “jelas ANTON.

Kehadiran pengurus Basyarnas MUI Jawa Timur bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama SuraBaya dan Lembaga Literasi Hukum Yuris Indonesia tersebut mencerminkan semangat membangun sinergi antar lembaga dalam memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang profesional, berkeadilan, dan mengedepankan musyawarah.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus menyoroti pentingnya membangun sinergi yang lebih kuat dengan berbagai lembaga negara dan institusi terkait, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Langkah membangun kerja sama kelembagaan tersebut dinilai penting sebagai MODAL awal untuk meningkatkan KEPERCAYAAN masyarakat.

Kepercayaan terhadap eksistensi Basyarnas sebagai lembaga arbitrase syariah yang BERNAUNG di bawah MUI, sekaligus memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Jawa Timur dan SINERGI tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan para pelaku ekonomi syariah mengenai keberadaan arbitrase sebagai salah satu ALTERNATIF penyelesaian sengketa di luar PENGADILAN yang dapat ditempuh berdasarkan kesepakatan para pihak.

Selain penguatan sinergi eksternal, rapat juga mematangkan rencana transformasi digital Basyarnas MUI Jawa Timur. Pengurus sepakat untuk segera melakukan pembaruan pangkalan data kepengurusan serta mempersiapkan PELUNCURAN situs WEB resmi baru yang terintegrasi dengan sistem MUI.

Kehadiran PORTAL digital tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai Basyarnas, kewenangan dan layanan arbitrase syariah, mekanisme pendaftaran perkara, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian sengketa.

Transformasi DIGITAL juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses informasi publik, transparansi, profesionalisme, serta citra kelembagaan Basyarnas MUI Jawa Timur di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin DINAMIS.

AGENDA lain yang menjadi fokus pembahasan adalah perluasan program sosialisasi Basyarnas MUI Jawa Timur. Pengurus merencanakan rangkaian SILATURAHMI dan SOSIALISASI kepada berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama, lembaga perbankan dan keuangan syariah, pondok pesantren, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Upaya jemput BOLA tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai fungsi, kewenangan, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah dan dalam KONTEKS tersebut, dukungan lembaga literasi hukum juga dipandang strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, kepastian hukum, serta pilihan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh secara DAMAI dan PROFESIONAL.

Melalui sosialisasi tersebut, Basyarnas MUI Jawa Timur ingin menegaskan bahwa sengketa perdata di bidang ekonomi syariah dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase berdasarkan kesepakatan para pihak, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, profesionalisme, dan prinsip-prinsip syariah. Guna menjamin ketepatan, kualitas, dan profesionalisme layanan, FORUM rapat turut merumuskan pelaksanaan program PELATIHAN dan SERTIFIKASI bagi ARBITER dan MEDIATOR syariah.

Program peningkatan kompetensi tersebut akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memaksimalkan transfer KEILMUAN dan menjaga standar mutu para PRAKTISI penyelesaian sengketa. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia menjadi salah satu FONDASI penting agar Basyarnas MAMPU memberikan layanan yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Rapat pengurus yang berlangsung secara interaktif tersebut ditutup dengan pembacaan DOA bersama. Seluruh jajaran pengurus OPTIMISTIS bahwa kepengurusan Basyarnas MUI Jawa Timur periode ini dapat bergerak lebih progresif, solid, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan sinergi kelembagaan, dukungan Pengadilan Tinggi Agama SuraBaya, peran lembaga literasi hukum, percepatan transformasi digital, perluasan sosialisasi, serta peningkatan kompetensi arbiter dan mediator syariah, Basyarnas MUI Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi NYATA bagi terciptanya penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang berkeadilan.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Basyarnas MUI Jawa Timur sebagai bagian dari IKHTIAR mewujudkan kemaslahatan umat, kepastian hukum, keadilan ekonomi, dan budaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah. Rapat kemudian ditutup dengan DOA bersama.

Selanjutnya seluruh JAJARAN dan PESERTA yang HADIR menyatakan komitmen untuk terus bergerak secara solid, profesional, dan progresif dalam memberikan KEMASLAHATAN bagi UMAT serta memperkuat budaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan perdamaian di Jawa Timur. RED-HEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds