PT. Japfa COMFEED Indonesia Tbk Diduga CURANG, Berkas LAMARAN Kerja Tidak Lengkap Tetap LOLOS dalam PEREKRUTAN KARYAWAN Baru
Pasuruan-KIO. Dugaan PELANGGARAN Tahapan PROSEDUR dan tidak TRANSPARAN dalam Rekrutmen Karyawan baru oleh HRD PT. Japfa COMFEED Indonesia Tbk, sempat menuai PROTES warga setempat, di Dusun Tanah Celeng Desa PLOSOSARI Kecamatan GRATI Kabupaten PASURUAN Provinsi Jawa Timur, RABU (2/9/26/26).
Pasalnya HRD ini dinilai kurang PROFESIONAL dan tidak TELITI dalam menyeleksi berkas LAMARAN Kerja Administrasi dan Screening, atau PATUT diduga ada unsur NEPOTISME sebab dari 6 PELAMAR ada salah satu peserta secara administratif belum bisa dikatakan sarjana (S1) karena belum mendapatkan Surat Keterangan LULUS / belum dinyatakan Lulus KULIAH dalam proses YUDISIUM.
Tetapi dapat lanjut mengikuti UJIAN test hingga LOLOS, dan informasinya PELAMAR tersebut diterima di pabrik JAPFA yang berada jauh di luar wilayah GRATI, karena letaknya yang jauh akhirnya si PELAMAR tidak melanjutkan untuk bekerja di tempat tersebut.
Hal ini yang memicu timbulnya PROTES, KECURIGAAN dan Tanda Tanya besar bagi MASYARAKAT dan PELAMAR lain yang mengikuti ujian TEST, seharusnya dari Awal HRD TIDAK meloloskan BERKAS administrasi PELAMAR yang persyaratannya jika tidak lengkap agar dapat memberikan KESEMPATAN dan PELUANG bagi PELAMAR yang lain, untuk dapat DITERIMA di tempat yang JAUH itu.
WARTAWAN serta Awak Media mendampingi salah satu PELAMAR sebagai NaraSumber (NatSum) yang PROTES untuk melakukan KLARIFIKASI terkait PERMASALAHAN dugaan KECURANGAN dalam REKRUTMEN karyawan baru ini ditemui langsung oleh TAUFIK selaku HRD PT. PT. Japfa COMFEED Indonesia Tbk.
NarSum bersama Awak Media ditemui di ruangan kantor unit 1 bersama Manager unit 2, dalam PERTEMUAN dan keterangannya, mereka BERDALIH, “bukan TUGAS kami yang melakukan REKRUTMEN serta TEST karyawan baru, tapi REGENT kantor wilayah, unit GRATI di sini hanya yang membutuhkan saja, “TAUFIK kepada Insan PERS saat ditemui.
DISINGGUNG soal ingin tahu hasil nilai ujian TES tulis, HRD yakni TAUFIK memberikan JAWABAN yang tidak MEMUASKAN dengan ALASAN bukan kewenanganya, “itu KEWENANGAN dari VENDOR mas, karena ada Kode Etik, perusahaan hanya diberikan nilai hasil akhir Test PSIKOLOGI bukan soal UJI test tertulisnya, “jelasnya.
Padahal menurut penelusuran SAMSUL ARIFIN salah satu PELAMAR, yang mencari KEBENARAN melalui SAMBUNGAN telepon meminta KETERANGAN ke OKNUM para PENGUJI atau TEST yang di Desa SENGON Kabupaten MALANG, mengungkapkan, “untuk mengetahui HASIL soal UJIAN tes tulis, harus ada IJIN dari HRD, mas !”, ucap SAMSUL menirukan UCAPAN dari penguji test.
Dari sini tampak ada miss KOMUNIKASI dan INDIKASI saling LEMPAR tanggung jawab. Maka HARAPAN kami dari TEMUAN (investigasi) ini, pihak PT. Japfa COMFEED Indonesia Terbuka (TBK) yang ada di PUSAT segera turun untuk MEMERIKSA dan MENGEVALUASI kinerja HRD yang ada di Desa PLOSOSARI Grati 1 dan melakukan ujian tes ulang bagi KARYAWAN baru sesuai SOP yang ada di PT. Japfa COMFEED Indonesia itu.
Tujuan agar tidak terjadi POLEMIK dan Asumsi BURUK yang berkepanjangan di MATA dari berbagai ASPEK masyarakat sehingga dapat membawa nama PT. Japfa COMFEED Indonesia Tbk ini tetap TERJAGA Baik tanpa TUDINGAN bahwa KERJA di PT. Japfa COMFEED Indonesia Tbk itu GAMPANG tinggal BAYAR pasti LOLOS begitu. PUR-TIM





