NEWS

DITUDING Terima Barang RATUSAN JUTA Tanpa BUKTI, WARGA CurahMalang ANCAM Ajukan Perlindungan HUKUM

Jombang-KIO. Seorang warga Dusun Besuk, Desa CurahMalang, Kabupaten JOMBANG, berinisial BS, mengadu ke Awak Media merasa DIPAKSA mengakui UTANG dan penerimaan barang senilai ratusan juta rupiah yang ia KLAIM tak pernah terima sama sekali.

Menurut BS, ia memang mengakui memiliki KEWAJIBAN pembayaran barang, namun nilainya jauh lebih kecil dan semuanya sudah dilengkapi BUKTI SAH berupa nota yang DICAP resmi CV serta tanda tangan penerima (adminnya).

“Memang saya punya utang, tapi tidak sebesar itu. Ada BUKTI nota yang sudah dicap CV dan ditanda tangani admin saya sebagai penerimanya. Sedangkan jumlah yang dituduhkan kepada saya sebagai barang yang saya terima mencapai Rp. 356.458.596,-. Dari mana saya harus cari uang sebesar itu untuk MEMBAYAR tudingan tersebut, padahal saya sama sekali tidak pernah menerima barang sebanyak itu?, “ungkap BS dengan nada keberatan.

Ia juga mengaku ditekan oleh salah satu pihak pemasaran berinisial S agar mau mengakui TUDUHAN tersebut, namun ia menolak TEGAS karena FAKTA di lapangan tidak mendukung hal itu. Kejadian memuncak pada SABTU (18/7/2026), saat BS dipanggil ke kantor perusahaan yang bersangkutan di wilayah Buduran, Sidoarjo.

Di sana ia justru diminta langsung melunasi tagihan yang disengketakan itu. “Saya datang ke sana, tapi saya menolak MEMBAYAR. Alasannya jelas: saya tidak pernah menerima barang sejumlah itu, dan tidak ada satu pun nota yang dicap RESMI maupun ditandatangani admin CV saya sebagai bukti penerimaan, “tegasnya.

“Jika tekanan terus berlanjut dan ia DIPAKSA mengakui serta membayar TAGIHAN yang tak pernah ia terima, BS menyatakan tak segan MELAPOR dan meminta PERLINDUNGAN hukum dari pihak berwajib demi keadilan, “ujarnya. RED-JON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds