Diduga Asal Jadi, Proyek Pelebaran TPA di Desa Gading Baru Seumur Jagung Ambruk
Pasuruan-KIO. Proyek pelebaran TPA yang digagas pemerintah Desa GADING, Kecamatan WINONGAN, Kabupaten PASURUAN baru seumur jagung menuai sorotan TAJAM dari warga setempat. Proyek yang di danai dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2025, dengan volume 23,5×7,7×3 dengan menelan anggaran Rp. 37,389,000, itu diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar kualitas.
Warga menyebutkan, bahwa bangunan pelebaran TPA tepatnya di Dusun Qurban yang belum lama rampung itu sudah menunjukkan kerusakan, seperti sebagian AMBRUK. Mereka menilai lemahnya PENGAWASAN menjadi penyebab utama dan rendahnya kualitas proyek tersebut. “Mungkin kebanyakan semen, jadinya cepat roboh, “ejeknya sambil TERSENYUM kepada WARTAWAN, 11/06/26
Pantauan hasil INVESTIGASI dari tim MEDIA di lapangan proyek pelebaran TPA, tanpa pekerjaan ini diduga KUALITAS pekerjaan tersebut juga tidak sesuai RAB dan sepertinya dikerjakan secara asal-asalan dan tidak mengutamakan mutu, menduga demi meraup KEUNTUNGAN semata dari uang negara.
“Seharusnya setelah pondasi itu dipasang SLOOF yang meneruskan ke atas, berfungsi meratakan beban bangunan, mengunci dinding, dan mengikat kolom agar jika terjadi penggeseran tanah, dinding tidak mudah retak atau roboh. Namun FAKTA di lapangan terlihat hanya menopang, “kata dari salah satu tim media.
Ketika Awak Media menghubungi Kepala Desa Gading yakni, SRI Utami Agustina lewat What’sApp untuk menanyakan terkait dengan pembangunan TPA tepatnya di Dusun QURBAN yang ROBOH lebih memilih BUNGKAM dan terkesan tidak RESPEK.
Hal seperti ini semestinya DIJAWAB dengan baik dan ditindak lanjuti sesuai tugas pokok dan FUNGSI sebagai PEJABAT aparat tersebut. Sikap dingin dan tertutup Kepala Desa GADING ini semakin memperkuat adanya dugaan bahwa ada jejaring KEKUASAAN yang sedang bekerja untuk membungkam KONTROL publik.
Hingga berita DITERBITKAN, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, dikarenakan persoalan REALISASI anggaran PENDAPATAN dan belanja desa (APBDES), Desa GADING, Kecamatan WINONGAN, Kabupaten PASURUAN, pada tahun 2025 masih menyimpan tanda tanya dan menjadi SOROTAN publik.
Pihak terkait seperti badan pemeriksa keuangan (BPK) dan INSPEKTORAT Kabupaten PASURUAN diharapkan untuk melakukan AUDIT terhadap pengelolaan dana Desa GADING Kecamatan WINONGAN, Kabupaten PASURUAN. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, bersambung. NUR






