INDONESIA

WEBINAR nasional dalam KUPAS TUNTAS alternatif penyelesaian SENGKETA perlindungan KONSUMEN di ERA DIGITAL bersama DEWAN sengketa INDONESIA jawa timur

SuraBaya-KIO.  Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Wilayah Jawa Timur SUKSES menggelar WEBINAR secara NASIONAL bertajuk “ALTERNATIF Penyelesaian SENGKETA terhadap Sengketa PERLINDUNGAN Konsumen di Era Digital” pada RABU, 03/06/26 yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB hingga jam 12.00 WIB. Acara yang DIINISIASI langsung oleh Ketua DSI Jawa Timur ini dilaksanakan secara DARING atau ONLINE melalui Platform ZOOM Meeting dan diikuti dari berbagai kalangan Profesi HUKUM, Pelaku USAHA, MahaSiswa, hingga Masyarakat Umum.

WEBINAR ini juga menghadirkan DUA Pakar Utama di bidang HUKUM dan PERLINDUNGAN konsumen, yaitu ANANDYO Susetyo, S.H., M.H., CPArb., CPM., CPLi. yang AKRAB panggil ANTON bersama Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur yakni, Drs. Muhammad SAID Sutomo. KEHADIRAN mereka kedua narasumber ini BERTUJUAN untuk memberikan EDUKASI mendalam mengenai pentingnya jalur ALTERNATIF dalam menyelesaikan SENGKETA konsumen yang kian KOMPLEKS di tengah masifnya TRANSAKSI digital saat ini.

(di belakang layar ZM) Drs. Muhammad SAID Sutomo – Ketua Yayasan Lembaga PERLINDUNGAN Konsmen (YLPK ) SurabBaya

ANANDYO Susetyo alias ANTON, merupakan sosok PRAKTISI hukum MultiDimensi yang selain memimpin DSI Jawa Timur, juga AKTIF membuat buku salah satunya berjudul SANKSI Hukum KEJAHATAN INTERNET terbitan PT. Penerbit NAGA Pustaka yang dalam sambutannya sebagai Ketua DSI Jawa Timur menyampaikan, “pesatnya perkembangan e-commerce dan TRANSAKSI digital tidak hanya membawa KEMUDAHAN, tetapi juga memicu potensi SENGKETA yang tinggi antara PELAKU usaha dan KONSUMEN, “ucap ANTON dalam sambutannya.

“Oleh karena itu, MEKANISME atau cara ALTERNATIVE Dispute RESOLUTION (ADR) seperti MEDIASI dan ARBITRASE dinilai menjadi SOLUSI paling EFEKTIF, CEPAT dan berbiaya MURAH dibanding jalur PENGADILAN secara KONVENSIONAL, “lanjut ANTON dalam temu WICARA secara ONLINE atau via ZOOM Meeting itu.

(dari kanan) ANANDYO Susetyo alias ANTON bersama ASISTEN saat ZOOM Meeting

Dalam PLATFORM yang sama Drs. Muhammad SAID Sutomo selaku Ketua Yayasan Lembaga PERLINDUNGAN Konsmen (YLPK ) SurabBaya membagikan TREN aduan konsumen di ERA digital serta pentingnya PENGUATAN hak-hak KONSUMEN agar tidak DIRUGIKAN oleh sistem ALGORITMA maupun KLAUSULA baku sepihak di platform digital. Kesamaan VISI kedua NaraSumber (NARSUM) ini menegaskan perlunya ADAPTASI secara HUKUM yang CEPAT dan TANGGAP terhadap KEJAHATAN lewat INTERNET dan SENGKETA niaga modern.

Acara berlangsung INTERAKTIF hingga selesai dengan sesi DISKUSI dan tanya jawab yang DINAMIS antara para PESERTA dan NARSUM melalui WEBINAR secara NASIONAL ini, DSI wilayah JATIM berkomitmen untuk terus mendorong PEMANFAATAN lembaga SENGKETA alternatif guna MENCIPTAKAN ekosistem BISNIS digital yang sehat, aman, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus URGENSI keberadaan ONLINE Dispute Resolution di INDONESIA seperti ODR yang ada di negara negara maju. RED-ANT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 10 seconds